A. CIRI-CIRI
GURU YANG PROFESIONAL
Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi
guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan,
pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru
seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
- Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
- Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
- Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau
metodelogi pembelajaran
- Memahami konsep perkembangan anak/psikologi
perkembangan
- Kemampuan mengorganisir dan problem solving
- Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
Personaliti Guru
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik
seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh
lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut
tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi
teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus
memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar,
karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi
juga menanamkan nilai – nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
Memposisikan profesi guru sebagai The High
Class Profesi
Di negeri ini sudah menjadi realitas umum guru
bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang
biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class
dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi
lainnya, mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang
tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental
peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat.
Program Profesionalisme Guru
- Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif
- Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan
berkesinambungan (long life eduction)
- Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi
mimimum pendidikan
- Pengembangan diri dan motivasi riset
- Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya
(Guru yang bisa menjadi guru)
·
Peran Manajeman Sekolah
- Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan
profesi
- Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka
- Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang
baku
- Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis
prestasi
B. HAMBATAN
MENJADI GURU PROFESIONAL
Banyak
hambatan yang dihadapi seorang guru untuk menjadi guru yang baik. Beberapa
hambatan tersebut diantaranya adalah:
1. Gaji yang
terlalu pas-pasan bahkan mungkin kurang. Gaji yang pas-pasan memaksa seorang
guru untuk mencari nafkah tambahan seusai jam kerja. Hal ini mengakibatkan
tidak memiliki kesempatan untuk membuat persiapan mengajar dengan membaca ulang
materi pelajaran yang akan diajarkan besok hari. Hal ini dapat mengurangi
kesiapan dan penampilan di muka kelas.
2. Tugas-tugas
administrasi yang memberatkan. Sejak diberlakukannya kurikulum 2006, banyak
tugas-tugas administrasi yang harus dikerjakan seorang guru yang tujuannya
untuk meningkatkan profesionalitas seorang guru. Ternyata tugas-tugas ini
menjadi beban yang cukup berat dan hampir tidak ada manfaatnya untuk menambah
penampilan dan kesiapan seorang guru di muka kelas. Sebagian besar tugas
administrasi dibuat dengan setengah terpaksa hanya untuk menyenangkan hati
atasan. Sebagai contoh, seorang guru diwajibkan membuat KTSP, Silabus dan Tetek
bengek yang lain, yang memaksa guru menuliskan uraian yang sama pada tugas
pertama dan ditulis ulang pada tugas kedua dan tugas ketiga. Semuanya ini tidak
pernah dipakai untuk meringankan beban mengajar di kelas karena tugas-tugas
tersebut tidak pernah dibaca lagi pada waktu akan/dan sedang mengajar. Seorang
guru lebih suka membuka dan membaca buku pegangan mengajar daripada membawa
Program Satuan Mengajar, Analisis Materi Pelajaran ataupun Rencana Pengajaran.
Tugas-tugas ini memang sangat berguna bagi seorang calon guru. Tapi bagi guru
yang sudah mengajar lebih dari tiga tahun, tugas ini hanya merupakan pekerjaan
yang sia-sia
Bagaimana
menguasai bahan tergantung pada kemampuan guru unuk menggunakan teknik-teknik
mengajar dan alat-alat pengajaran yang dapat menjamin murid dapat berhasil
dalam belajarnya.Guru perlu pula memehami prinsip dan tahu bagaimana
prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan pada muridnya,Karena itu prosedur
mengajar harus disuaikan dengan prinsip-prinsip mengajar.biasanya guru yang
efektif adalah guru yang menyesuaikan prosedur mengajarnya dengan
pengetahuannya tentang prinsip-prinsip psikologi serta pengertian tentang
kemampuan tentang murid-muridnya.
Fungsi
pendidikan yang semakin bertambah penting adalah membimbing murid mengembangkan
sikap dan pola-pola tingkah laku yang dapat di terima oleh masyarakat.Aspek
social dari pendidikan ini tidak dapat dipisahkan dari aspek
personalnya.Reaksi-reaksi emosional anak didik di rumah,di sekolah ataupun di
masyarakat merupakan pengalaman-pengalaman yang dapat mengembangkankan
sikap.Meskipun para psikolog,sosiolog,para pendidik,dan tokoh masyarakat
berusaha meningkat kan dan memperbaiki situasi serta kondisi rumah tangga dan
masyarakat yang dapat menangkal siskap-sikap antisocial pada diri anak tetapi
tanggung jawab membentuk sikap itu merupaakan fungsi sekolah yang perdana.
Situasi
belajar mengajar itu mempunyai implikasi-implikasi emosional.Sikap guru
terhadap murid, terhadap pekerjaannya, terhadap hidup umumnya perpengaruh
sekali terhadap sikap emosional murid. Konsekuensinya,seperti apakah
pribadi guru itu berpengaruh sekali terhadap keberhasilan mengajar dan belajar
ketimbang luas serta dalamnya pengetahuan yang dimiliki dan cara pendekatannya
dalam mengajar.
C. Upaya
Meningkatkan Profesionalisme Guru
Guru
profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis,
kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar,
seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi
dengan baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang
memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealisme, memiliki kualifikasi pendidikan dan latar
belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya, mematuhi kode etik profesi,
memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, memperoleh penghasilan
yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, memiliki kesempatan
untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, memperoleh
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan
memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan
Dosen).
Bila
kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia
pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut.
1. Kualifikasi
dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di
lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai
dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang
dimilikinya.
2. Tidak
memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional
seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis,
kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain
terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat
bersosialisasi dengan baik.
3. Penghasilan
tidak ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang
berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama.
Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program
tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru. Sertifikasi hanya
dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan
berpotensi subjektif.
4. Kurangnya
kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang
terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah
pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu terindikasi dengan
minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya
program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku
referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he
does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik,
paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara
mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap
integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi
teladan atau role model.
Menyadari
banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung
jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di
antaranya:
1. penyelenggaraan
pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu,
pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan
pelatihan.
2. Pembinaan
perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad
ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan
bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai
wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku
kerja.
3. Penciptaan
waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian
proses pembudayaan. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin
menjadi “penganggur terhormat”,
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam
intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
4. Peningkatan
kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu “membangun” manusia
muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
Seorang guru yang profesional
perlu mengetahui tentang mengajar yang efektif. Mengajar yang efektif meliputi
tiga langkah,yaitu:
1. Langkah
Sebelum Mengajar
Langkah ini meliputi:
a. Menentukan
tujuan pengajaran,baik tujun jangka panjang maupun
jangka pendek.Untuk hal ini guru harus menjawab
pertanyaan-pertanyaan seperti:
- Hasil-hasil apakah yang ingin di capai dari proses belajar mengajar?
- Bagaimanakah kaitan hasil-hasil tersebut dengan tujuan instruksional
umum,tujuan instruksional khusus,tujuan kurikuler,tujuan institusional dan
tujuan nasional?
b. Setelah
itu guru harus memilih strategi mengajar untuk meraih tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan dan mengumpulkan bahan-bahan pengetahuan dan keterampilan yang
berguna dalam proses belajar mengajar.
c. Yang
lebih peting lagi adalah guru harus menyadari tingkat kesiapan murid untuk
menerima pelajaran.Kesiapan murid ditentukan oleh bermacam-macam faktor:
1).pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki
sebelumnya.
2).motivasi yang tepat.
Murid-murid yang telah menguasai
pengetahuan dan keterampilan dasar akan dapat menerima dengan baik pelajaran
baru yang diberikan guru,demikian pula murid-murid yang mempunyai motivasi
belajar.
d. Merencanakan cara penilaian
-Bagaimana menentukan ukuran
pencapaian tujuan pengajaran.
-Dengan cara bagainmana proses
pengajaran dan hasil belajar itu di nilai?
-Bagaimana hasil penilaian itu
akan perpengaruh terhadap keputusan-keputusan pengajaran berikutnya.
2.Langkah Pelaksanaan
Pengajaran
Langkah
ini berupa pelaksanaan strategi-strategi yang telah di rancang untuk membawa
murid mencapai tujuan pengajaran.Pada umumnya langkah ini meliputi
komunikasi,kepemimpinan, motivasi,dan kontrol (pembinaan disiplin dan
pengelolaan).
3.Langkah Sesudah Mengajar
Langkah
ini berupoa pengukuran dan penilaian hasil mengajar sehubungan dengan
tujuan-tujuan yang ditetapkan guru sebelum mengajar.Dari proses penilaian ini
dapat diketahui efiktf tidaknya proses belajar,tepat tidaknya tujuan
pengajaran,seberapa tinggi tingkat kesiapan murid,tepat tidaknya strategi
belajar yang digunakan dan bahkan derajat relevansi serta ketepatan prosedur
yang di tempuh.
D. Pengembangan
Sikap Propesional
1)
Pengembangan Sikap Selama Prajabatan
Dalam Pendidikan
prajabatan,calon guru di didik dalam berbagai pengetahuan,sikap,dan
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya,karena tugasnya yang bersifat
unik,guru selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bagi masyarakat
sekelilingnya.
2)
Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
Pengembangan sikap professional
tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan
prajabatan.Seperti telah di sebut peningkatan dapat di lakukan dengan cara
formal melalui kegiatan mengikuti penataran,lokakarya,seminar atau kegiatan
ilmiah lainnya,ataupun informal melalui media massa seperti
televise,radio,Koran,dan majalah maupun publikasi lainnya.Kegiatan ini selain
dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,sekaligus dapatn juga
meningkatkan sikap professional guru.
0 komentar:
Posting Komentar