Selasa, 30 April 2013

Ciri Guru Profesional dan pengembangan guru profesional


A.    CIRI-CIRI GURU YANG PROFESIONAL

*      Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
  • Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
  • Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
  • Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau  metodelogi pembelajaran
  • Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
  • Kemampuan mengorganisir dan problem solving
  • Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
*      Personaliti Guru

Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai – nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
*      Memposisikan profesi guru sebagai  The High Class Profesi
Di negeri ini sudah menjadi realitas umum  guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya,  mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat.
*      Program Profesionalisme Guru
  • Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif
  • Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction)
  • Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan
  • Pengembangan diri dan motivasi riset
  • Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru)
·         Peran Manajeman Sekolah
  • Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan profesi
  • Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka
  • Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang baku
  • Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis prestasi

B.     HAMBATAN MENJADI GURU PROFESIONAL
            Banyak hambatan yang dihadapi seorang guru untuk menjadi guru yang baik. Beberapa hambatan tersebut diantaranya adalah:
1.      Gaji yang terlalu pas-pasan bahkan mungkin kurang. Gaji yang pas-pasan memaksa seorang guru untuk mencari nafkah tambahan seusai jam kerja. Hal ini mengakibatkan tidak memiliki kesempatan untuk membuat persiapan mengajar dengan membaca ulang materi pelajaran yang akan diajarkan besok hari. Hal ini dapat mengurangi kesiapan dan penampilan di muka kelas.
2.      Tugas-tugas administrasi yang memberatkan. Sejak diberlakukannya kurikulum 2006, banyak tugas-tugas administrasi yang harus dikerjakan seorang guru yang tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas seorang guru. Ternyata tugas-tugas ini menjadi beban yang cukup berat dan hampir tidak ada manfaatnya untuk menambah penampilan dan kesiapan seorang guru di muka kelas. Sebagian besar tugas administrasi dibuat dengan setengah terpaksa hanya untuk menyenangkan hati atasan. Sebagai contoh, seorang guru diwajibkan membuat KTSP, Silabus dan Tetek bengek yang lain, yang memaksa guru menuliskan uraian yang sama pada tugas pertama dan ditulis ulang pada tugas kedua dan tugas ketiga. Semuanya ini tidak pernah dipakai untuk meringankan beban mengajar di kelas karena tugas-tugas tersebut tidak pernah dibaca lagi pada waktu akan/dan sedang mengajar. Seorang guru lebih suka membuka dan membaca buku pegangan mengajar daripada membawa Program Satuan Mengajar, Analisis Materi Pelajaran ataupun Rencana Pengajaran. Tugas-tugas ini memang sangat berguna bagi seorang calon guru. Tapi bagi guru yang sudah mengajar lebih dari tiga tahun, tugas ini hanya merupakan pekerjaan yang sia-sia
            Bagaimana menguasai bahan tergantung pada kemampuan guru unuk menggunakan teknik-teknik mengajar dan alat-alat pengajaran yang dapat menjamin murid dapat berhasil dalam belajarnya.Guru perlu pula memehami prinsip dan tahu bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan pada muridnya,Karena itu prosedur mengajar harus disuaikan dengan prinsip-prinsip mengajar.biasanya guru yang efektif adalah guru yang menyesuaikan prosedur mengajarnya dengan pengetahuannya tentang prinsip-prinsip psikologi serta pengertian tentang kemampuan tentang murid-muridnya.
            Fungsi pendidikan yang semakin bertambah penting adalah membimbing murid mengembangkan sikap dan pola-pola tingkah laku yang dapat di terima oleh masyarakat.Aspek social dari pendidikan ini tidak dapat dipisahkan dari aspek personalnya.Reaksi-reaksi emosional anak didik di rumah,di sekolah ataupun di masyarakat merupakan pengalaman-pengalaman yang dapat mengembangkankan sikap.Meskipun para psikolog,sosiolog,para pendidik,dan tokoh masyarakat berusaha meningkat kan dan memperbaiki situasi serta kondisi rumah tangga dan masyarakat yang dapat menangkal siskap-sikap antisocial pada diri anak tetapi tanggung jawab membentuk sikap itu merupaakan fungsi sekolah yang perdana.
            Situasi belajar mengajar itu mempunyai implikasi-implikasi emosional.Sikap guru terhadap murid, terhadap pekerjaannya, terhadap hidup umumnya perpengaruh sekali terhadap  sikap emosional murid. Konsekuensinya,seperti apakah pribadi guru itu berpengaruh sekali terhadap keberhasilan mengajar dan belajar ketimbang luas serta dalamnya pengetahuan yang dimiliki dan cara pendekatannya dalam mengajar.

C.     Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
            Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya, mematuhi kode etik profesi, memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, memiliki kesempatan untuk  mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas  profesionalnya, dan  memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen).
            Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut.
1.      Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di  lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar  belakang pendidikan yang dimilikinya.
2.      Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat  kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil  mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
3.      Penghasilan tidak  ditentukan sesuai dengan prestasi kerja. Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar  sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru.  Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.
4.      Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada  rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu  terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan  guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu  bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan  atau role model.
            Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya:
1.      penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme  adalah kompetensi. Sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan pelatihan.
2.      Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian  manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai  wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
3.      Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah
satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi “penganggur terhormat”,
dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).
4.      Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu “membangun” manusia muda dengan penuh
percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup. 
Seorang guru yang profesional perlu mengetahui tentang mengajar yang efektif. Mengajar yang efektif meliputi tiga langkah,yaitu:
1.      Langkah Sebelum Mengajar
Langkah ini meliputi:
a.    Menentukan tujuan pengajaran,baik tujun jangka panjang maupun jangka     pendek.Untuk hal ini guru harus menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti:
- Hasil-hasil apakah yang ingin di capai dari proses belajar mengajar?
- Bagaimanakah kaitan hasil-hasil tersebut dengan tujuan instruksional umum,tujuan instruksional khusus,tujuan kurikuler,tujuan institusional dan tujuan nasional?
b.    Setelah itu guru harus memilih strategi mengajar untuk meraih tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan mengumpulkan bahan-bahan pengetahuan dan keterampilan yang berguna dalam proses belajar mengajar.
c.    Yang lebih peting lagi adalah guru harus menyadari tingkat kesiapan murid untuk menerima pelajaran.Kesiapan murid ditentukan oleh bermacam-macam faktor:
1).pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki sebelumnya.
2).motivasi yang tepat.
Murid-murid yang telah menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar akan dapat menerima dengan baik pelajaran baru yang diberikan guru,demikian pula murid-murid yang mempunyai motivasi belajar.
d.  Merencanakan cara penilaian
-Bagaimana menentukan ukuran pencapaian tujuan pengajaran.
-Dengan cara bagainmana proses pengajaran dan hasil belajar itu di nilai?
-Bagaimana hasil penilaian itu akan perpengaruh terhadap keputusan-keputusan pengajaran berikutnya.
2.Langkah Pelaksanaan Pengajaran
            Langkah ini berupa pelaksanaan strategi-strategi yang telah di rancang untuk membawa murid mencapai tujuan pengajaran.Pada umumnya langkah ini meliputi komunikasi,kepemimpinan, motivasi,dan kontrol (pembinaan disiplin dan pengelolaan).

3.Langkah Sesudah Mengajar
            Langkah ini berupoa pengukuran dan penilaian hasil mengajar sehubungan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan guru sebelum mengajar.Dari proses penilaian ini dapat diketahui efiktf tidaknya proses belajar,tepat tidaknya tujuan pengajaran,seberapa tinggi tingkat kesiapan murid,tepat tidaknya strategi belajar yang digunakan dan bahkan derajat relevansi serta ketepatan prosedur yang di tempuh.

D.    Pengembangan Sikap Propesional
1)      Pengembangan Sikap Selama Prajabatan
Dalam Pendidikan prajabatan,calon guru di didik dalam berbagai pengetahuan,sikap,dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya,karena tugasnya yang bersifat unik,guru selalu menjadi panutan bagi siswanya dan bagi masyarakat sekelilingnya.
2)      Pengembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
Pengembangan sikap professional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan.Seperti telah di sebut peningkatan dapat di lakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran,lokakarya,seminar atau kegiatan ilmiah lainnya,ataupun informal melalui media massa seperti televise,radio,Koran,dan majalah maupun publikasi lainnya.Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,sekaligus dapatn juga meningkatkan sikap professional guru.

0 komentar: